Jumat, 02 Desember 2016

Rangkuman Sistem Terdistribusi

Server
Suatu sistem komputer yang menyediakan jenis layanan tertentu untuk client dalam suatu jaringan komputer.  Server dilengkapi dengan sistem operasi khusus untuk mengontrol akses contoh : sistem operasi jaringan. Selain itu Server didukung dengan RAM yang besar dan prosesor yang bersifat scalable.


Client
adalah komputer dalam jaringan yang menggunakan sumber daya yang disediakan oleh server. Lebih jelasnya Client adalah Pemakai layanan.
Client dan server merupakan suatu system yang merupakan aplikasi jaringan komputer yang saling terhubung.


Middleware

Dalam dunia teknologi informasi, terminologi middleware adalah istilah umum dalam pemrograman komputer yang digunakan untuk menyatukan, sebagai penghubung, ataupun untuk meningkatkan fungsi dari dua buah program/aplikasi yang telah ada.



Middleware memiliki definisi tersendiri yaitu software yang menyambungkan komponen atau aplikasi. yang digunakan untuk mendukung operasional aplikasi dalam lingkungan jaringan terdistribusi, termasuk web servers, application servers, content management systems, dan perlengkapan sejenis yang digunakan untuk menopang pengembangan sistem.


Middleware dapat dikategorikan menjadi beberapa bagian antara lain :
  • OLTP (Online Transaction Process), merupakan cara transaksi antara beberapa orang yang dilakukan secara online berbasis computer.
  • RPC (Remote Procedur Call), merupakan sebuah teknologi komunikasi yang memungkinkan sebuah program komputer untuk membuat sebuah prosedur untuk melaksanakan kegiatan di ruang alamat lain.
Contoh Middleware diantanya adalah :


1. Object Management Group’s: Common Object Request Broker Architecture(CORBA)
2. Java’s: Remote Procedure Call.
3. Also .NET Remoting.
4. Microsoft’s COM/DCOM (Component Object Model).


Database atau basis data adalah kumpulan data yang disimpan secara sistematis di dalam komputer yang dapat diolah atau dimanipulasi menggunakan perangkat lunak (program aplikasi) untuk menghasilkan informasi. Pendefinisian basis data meliputi spesifikasi berupa tipe data, struktur data dan juga batasan-batasan data yang disimpan. Basis data aspek yang sangat penting dalam sistem informasi dimana basis data merupakan gudang penyimpanan data yang akan diolah lebih lanjut. Basis data menjadi penting karena dapat mengorganisasi data, menghidari duplikasi data, hubungan antar data yang tidak jelas dan juga update yang rumit.

Protokol 
Adalah sebuah aturan atau standar yang mengatur atau mengijinkan terjadinya hubungan, komunikasi, dan perpindahan data antara dua atau lebih titik komputer. Protokol dapat diterapkan pada kombinasi antara perangkat keras dan perangkat lunak. Pada tingkatan yang terendah, protokol mendefinisikan koneksi perangkat keras.


Fungsi protokol adalah sebagai berikut :
a. Fragmentasi dan Re-assembly
Pembagian informasi yang dikirim menjadi beberapa paket data dari sisi pengirim. Jika telah sampai di penerima, paket data tersebut akan digabungkan menjadi paket berita yang lengkap.
b. Enkapsulasi
Enkapsulasi (Encaptulation) adalah proses pengiriman data yang dilengkapi dengan alamat, kode-kode koreksi, dan lain-lain.
c. Kontrol Konektivitas
Membangun hubungan komunikasi berupa pengiriman data dan mengakhiri hubungan dari pengirim ke penerima.
d. Flow Control
Fungsi dari Flow Control adalah sebagai pengatur jalannya data dari pengirim ke penerima.
e. Error Control
Tugasnya adalah mengontrol terjadinya kesalahan sewaktu data dikirimkan.
f. Pelayanan Transmisi

Fungsinya adalah memberikan pelayanan komunikasi data yang berhubungan dengan prioritas dan keamanan data.


Beberapa jenis protokol yang umum digunakan dalam sebuah komputer adalah sebagai berikut :
a. NetBeui Frame Protocol
b. NetBIOS
c. NWLink
d. IPX/SPX
e. TCP/IP
f. Subnet mask

7 Layer OSI (Open System Interconnection)



1. Physical layer :

Berfungsi untuk mendefinisikan media transmisi jaringan, metode pensinyalan, sinkronisasi bit, arsitektur jaringan (seperti halnya Ethernet atau Token Ring), topologi jaringan dan pengabelan. Selain itu, level ini juga mendefinisikan bagaimana Network Interface Card (NIC) dapat berinteraksi dengan media kabel atau radio.

Protokol yang berada dalam lapisan ini :
Tidak mempunyai protokol yang spesifik di layer ini, bertanggung jawab atas proses data menjadi bit dan mentransfernya melalui media, seperti kabel, dan menjaga koneksi fisik antar sistem, pada layer ini hanya mengirimkan bit bit data.

Layer TCP/IP

Arsitektur TCP/IP tidaklah berbasis model referensi tujuh lapis OSI, tetapi menggunakan model referensi DARPA. Seperti diperlihatkan dalam diagram di atas, TCP/IP mengimplemenasikan arsitektur berlapis yang terdiri atas empat lapis.

Empat lapis ini, dapat dipetakan (meski tidak secara langsung) terhadap model referensi OSI. Empat lapis ini, kadang-kadang disebut sebagai DARPA Model, Internet Model, atau DoD Model, mengingat TCP/IP merupakan protokol yang awalnya dikembangkan dari proyek ARPANET yang dimulai oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat.

Berikut adalah macam-macam Layer TCP/IP , yaitu :
1. Network Access
Berfungsi mendefinisikan protokol-protokol dan hardware-hardware yang digunakan dalam pengiriman data. Pada layer ini terdapat protokol-protokol seperti ethernet pada LAN, PPP pada WAN, dan juga Frame Relay.

2. Internet
Internet Layer memiliki fungsi sebagai penyedia fungsi IP Addressing, routing, dan menentukan path terbaik. Internet Layer memiliki 1 protokol yaitu TCP/IP.

3. Transport
Transport Layer berfungsi menyediakan servis yang akan digunakan oleh Application Layer. Mempunyai 2 protokol utama yaitu TCP dan UDP.

4. Application
Berfungsi menyediakan servis-servis terhadap software-software yang berjalan pada komputer. Protokol-protokol yang beroperasi pada Application Layer: HTTP, FTP, POP3, SMTP, dll.


2. Data-link layer :
Lapisan ke-2 ini berfungsi untuk menentukan bagaimana bit-bit data dikelompokkan menjadi format yang disebut sebagai frame. Selain itu, pada level ini terjadi koreksi kesalahan, flow control, pengalamatan perangkat keras (seperti halnya Media Access Control Address (MAC Address)), dan menetukan bagaimana perangkat-perangkat jaringan seperti hub, bridge, repeater, dan switch layer 2 beroperasi. Spesifikasi IEEE 802, membagi level ini menjadi dua level anak, yaitu lapisan Logical Link Control (LLC) dan lapisan Media Access Control (MAC).
Protokol yang berada dalam lapisan ini :
1. PPP (Point to Point Protocol)
Protokol yang digunakan untuk point to point pada suatu jaringan.
2. SLIP (Serial Line Internet Protocol)

3. Network layer :
Lapisan ke-3 ini berfungsi untuk mendefinisikan alamat-alamat IP, membuat header untuk paket-paket, dan kemudian melakukan routing melalui internetworking dengan menggunakan router dan switch layer-3.
Protokol yang berada dalam lapisan ini :
1. IP (Internetworking Protocol)
Mekanisme transmisi yang digunakan untuk menstransportasikan data dalam-dalam paket yang disebut datagram.
2. ARP (Address Resulotion Protocol)
Protokol yang digunakan untuk mengetahui alamat IP berdasarkan alamat fisik dari sebuah komputer.
3. RARP (Reverse Address Resulotion Protocol)
Protokol yang digunakan untuk mengetahui alamat fisik melalui IP komputer.
4. ICMP (Internet Control Message Protocol)
Mekanisme yang digunakan oleh sejumlah host untuk mengirim notifikasi datagram yang mengalami masalah pada hostnya.
5. IGMP (Internet Group Message Protocol)
Protokol yang digunakan untuk memberi fasilitas message yang simultan kepada group penerima.
Protokol yang digunakan untuk menyambung serial.

4. Transport layer :
Lapisan ke-4 ini berfungsi untuk memecah data ke dalam paket-paket data serta memberikan nomor urut ke paket-paket tersebut sehingga dapat disusun kembali pada sisi tujuan setelah diterima. Selain itu, pada level ini juga membuat sebuah tanda bahwa paket diterima dengan sukses (acknowledgement), dan mentransmisikan ulang terhadp paket-paket yang hilang di tengah jalan.
Protokol yang berada dalam lapisan ini :
1. TCP (Trasmission Control Protocol)
Protokol yang menyediakan layanan penuh lapisan transport untuk aplikasi.
2. UDP (User Datagram Protocol)
Protokol connectionless dan proses-to-procces yang hanya menambahkan alamat port, cheksum error control dan panjang informasi data pada layer di atasnya.

5. Session layer:
Lapisan ke-5 ini berfungsi untuk mendefinisikan bagaimana koneksi dapat dibuat, dipelihara, atau dihancurkan. Selain itu, di level ini juga dilakukan resolusi nama.
Protokol yang berada dalam lapisan ini :
1. NETBIOS
Berfungsi sebagai penyiaran pesan maksud nya memungkinkan user mengirim pesan tunggal secara serempak ke komputer lain yang terkoneksi.
2. NETBEUI (NETBIOS Extended User Interface)
Berfungsi sama dengat NETBIOS hanya sedikit di kembangkan lagi dengan menambahkan fungsi yang memungkinkan bekerja dengan beragam perangkat keras dan perangkat lunak.
3. ADSP (AppleTalk Data Stream Protocol)
Berfungsi protokol ini memantau aliran datadiantara dua komputer dan untuk memeriksa aliran data tersebut tidak terputus.
4. PAP (Printer Access Protocol)
Berfungsi printer Postscript untuk akses pada jaringan AppleTalk dan untuk mengendalikan bagaimana pola komunikasi antar node.
5. SPDU (Session Protokol Data unit)
Berfungsi mendukung hubungan antara dua session service user.
6. RCP

6. Presentation Layer :
Lapisan ke-6 ini berfungsi untuk mentranslasikan data yang hendak ditransmisikan oleh aplikasi ke dalam format yang dapat ditransmisikan melalui jaringan.
Protokol yang berada dalam level ini :
1. TELNET
Protokol yang digunakan untuk akses remote masuk ke suatu host, data berjalan secara lain teks.
2. SMTP (Simple Mail Transfer Protocol)
Salah satu protokol yang biasa digunakan dalam pengiriman e-mail di internet atau untuk mengirimkan data dari komputer pengirim e-mail ke server e-mail penerima.
3. SNMP (Simple Network Management Protocol)
Protokol yang digunakan dalam suatu manajemen jaringan.

7. Aplication Layer :
Lapisan ke-7 ini menjelaskan spesifikasi untuk lingkup dimana aplikasi jaringan berkomunikasi dg layanan jaringan. Menyediakan jasa untuk aplikasi pengguna. Layer ini bertanggungjawab atas pertukaran informasi antara program komputer, seperti program e-mail, dan service lain yang jalan di jaringan, seperti server printer atau aplikasi komputer lainnya. Berfungsi sebagai antarmuka dengan aplikasi dengan fungsionalitas jaringan, mengatur bagaimana aplikasi dapat mengakses jaringan, dan kemudian membuat pesan-pesan kesalahan.
Protokol yang berada dalam lapisan ini :
1. HTTP (Hyper Text Transfer Protocol )
Protokol yang dipergunakan untuk mentransfer dokumen dan web dalam sebuah web browser, melalui www. HTTP juga merupakan protokol yang meminta dan menjawab antar klien dan server.
2. FTP (File Transfer Protokol)
Protokol internet yang berjalam dalam layer aplikasi yang merupakan standar untuk mentransfer file komputer antar mesin-mesin dalam sebuat jaringan internet.
3. NFS (Network File system)
Jaringan protokol yang memungkinkan pengguna di klien komputer untuk menngakses file melalui jaringan dengan cara yang sama dengan bagaiman penyimpanan lokal yang diaksesnya.
4. DNS (Domain Name System)
Protokol yang digunakkan untuk memberikan suatu nama domain pada sebuah alamat IP agar lebih mudah diingat.
5. POP3 (Post Office Protocol)
Protokol yang digunakan untuk mengambil mail dari suatu mail transfer agent yang akhirnya mail tersebut akan di dowbload kedalam jaringan local.
6. MIME (Multipurpose Internet Mail Exension)
Protokol yang digunakan untuk mengirim file binary dalam bentuk teks.
7. SMB (Server Messange Block)
Protokol yang digunakan untuk mentransfer server-server file ke DOS dan Windows.
8. NNTP (Network News Transfer Protocol)
Protokol yang digunakan untuk menerima dan mengirim newsgroup.
9. DHCP (Dynamic Configuration Protocol)
Layanan yang memberikan no IP kepada komputer yang meminta nya secara otomatis.

Jelaskan dan fungsi dibawah ini :
1. NFS
NFS (Network File System) adalah sebuah protokol berbagi pakai berkas melalui jaringan. NFS ini meng-share file ataupun resource melalui network atau jaringan tanpa peduli sistem operasi yang digunakan apa. Komputer melakukan proses mount direktori atau peralatan pada komputer lain.

Fungsi utama Network File System adalah:
Melakukan File sharing antara komputer-komputer yang terhubung dalam sebuah jaringan.
Menjembatani akses data secara bersamaan dari server yang berbeda-beda

2. Name Service
Name Service pada Sistem Terdistribusi adalah merupakan layanan penamaan yang berfungsi untuk menyimpan naming context, yakni kumpulan binding nama dengan objek, tugasnya untuk me-resolve nama. Dalam sistem terdistribusi, nama digunakan untuk menunjuk ke suatu sesumber yang beragam dan tersebar seperti komputer, layanan (services), file, dan remote object.

Fungsi utama :
berfungsi menterjemahkan alamat IP ke nama domain atau sebaliknya, dari nama domain ke alamat IP

3. Time Coordination
Time and Coordination adalah mengkordinasikan waktu dalam transfer data,  agar tidak terjadi ketimpangan pada proses transfer data. Mengukur penundaan antara komponen terdistribusi, menyinkronkan aliran data misalnya: suara dan video,  dan sebagai penanda keakuratan waktu untuk mengidentifikasi atau  mengotentikasi transaksi bisnis dan serializability dalam database terdistribusi dan keamanan protocol.

http://afizlah.blogspot.co.id/2014/11/proses-time-dan-coordination-pada.html

4.  Share data
SHARING  berasal dari kata share yang artinya berbagi atau saling menukar sesuatu, sharing di artikan dengan berbagi cerita atau saling memberikan sesuatu sedangkan sharing dalam pengertian jaringan  artinya saling berbagi data antara beberapa computer yang saling terhubung satu sama lain melalui jaringan sehingga computer yang satu dapat mengakses dan menggunakan sumberdaya yang terdapat pada computer tersebut.

 Keuntungan sharing data :
  1. Mengurangi biaya duplikasi usaha pengumpulan data 
  2. File terjaga dari virus virus yang merusak set-up data
  3. Dapat memback-up data
  4. Menghemat waktu dalam proses pengiriman
Kelemahan sharing data
  1. Kemudahan sharing file dalam jaringan dapat di pakai oleh orang orang tertentu yang tidak bertanggung jawab 
  2. Sering kali mengakibatkan bocornya sharing folder dan dapat di baca oleh orang lain yang tidak berhak
  3. Dapat mengakibatkan korup file saat pengiriman data
5. DDBMS

DDBMS adalah suatu sistem database yang dirancang untuk keperluan penyimpanan data yang sangat besar dan ditempatkan di berbagai server atau workstation dalam suatu jaringan computer. Dari setiap server database masing-masing dapat menggunakan data yang ada didalamnya dengan cara mendistribusikan data yang di request.
Karakteristik DDBMS :
·         Kumpulan dari data logic yang digunakan bersama-sama
·         Data dapat dibagi menjadi beberapa fragmentasi
·         Setiap site berhubungan dengan jaringan komunikasi
Keuntungan DDBMS:
·         Lebih handal
·         Efesiensi kinerja DDBMS
·         Memudahkan dalam pengembangan secara modular
Kerugian DDBMS:
·         Kompleksitas
·         Beaya mahal
·         Intergasi pengontrolan lebih sulit
Fungsi DDBMS:
·         Menyediakan kebutuhan data antar site
·    Memberikan sistem catalog pada penyimpanan kumputan detil data yang telah didistribusikan
·         Optimalisasi pengaksesan data jarak jauh
·         Pengendalian keamanan
·         Control konkurensi
·         Memberikan pelayanan recovery

berikut dibawah ini 5 buah status transaksi:

Ketika sebuah transaksi mulai dikerjakan, maka transaksi itu berada dalam status active. Jika terjadi penghentian sebelum operasi berakhir, maka transaksi segera beralih ke status failed. Namun, bila keseluruhan transaksi selesai dikerjakan, maka transaksi itu berada pada partially committed. Transaksi dalam status ini masih mungkin untuk pindah ke status failed, karena ada pembatalan transaksi baik sengaja maupun tidak. Jika tidak beralih ke status failed, maka nilai-nilai data yang ada di memori utama akan direkam ke dalam disk yang bersifat permanen. Begitu prose perekaman selesai, maka transaksi beralih ke status commited.



Status yang akan dicapai dalam sebuah transaksi sejak dimulai dilaksanakan hingga selesai atau batal adalah :

1. Active(Aktif), yang merupakan status awal (initial state) sebuah transaksi yang menunjukkan transaksi tersebut masih dieksekusi.
2. Partially Committed(Berhasil Sebagian), yaitu keadaan yang dicapai transaksi tepat pada saat operasi terakhir dalam transaksi selesai dikerjakan.
3. Failed(Gagal), yang merupakan keadaan dimana sebuah transaksi terhenti pengeksekusiannya sebelum tuntas sama sekali.
4. Commited(Berhasil Sempurna), keadaan dimana transaksi telah dinyatakan berhasil dikerjakan seluruhnya dan basis data telah merefleksikan perubahan-perubahan yang memang diinginkan transaksi.
5. Aborted(Batal), yaitu keadaan dimana sebuah transaksi dianggap tidak/belum dikerjakan yang tentu dengan terlebih dahulu diawali dengan mengembalikan semua data yang telah diubah ke nilai-nilai semula.

http://nurhazhifah.blogspot.co.id/2016/11/sistem-terdistribusi.html


Jumat, 18 November 2016

TUGAS ISD KE 5 - Hukum, Negara dan Pemerintahan

Pengertian Hukum
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.

Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh sebab itu setiap masyarat berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum.

Hukum dapat diartikan sebagai sebuah peraturan atau ketetapan/ ketentuan yang tertulis ataupun yang tidak tertulis untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi untuk orang yang melanggar hukum.

Hukum dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a)    Hukum berdasarkan Bentuknya: Hukum tertulis dan Hukum tidak tertulis.
b)    Hukum berdasarkan Wilayah berlakunya: Hukum local, Hukum nasional dan Hukum Internasional.
c)    Hukum berdasarkan Fungsinya: Hukum Materil dan Hukum Formal.
d)    Hukum berdasarkan Waktunya: Ius Constitutum, Ius Constituendum, Lex naturalis/ Hukum Alam.
e)    Hukum Berdasarkan Isinya: Hukum Publik, Hukum Antar waktu dan Hukum Private.
f)     Hukum Publik sendiri dibagi menjadi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana dan Hukum Acara. Sedangkan Hukum Privat dibagi menjadi Hukum Pribadi, Hukum Keluarga, Hukum Kekayaan, dan Hukum Waris.
g)    Hukum  Berdasarkan Pribadi: Hukum satu golongan, Hukum semua golongan dan Hukum Antar golongan.
h)    Hukum Berdasarkan Wujudnya: Hukum Obyektif dan Hukum Subyektif.
i)      Hukum Berdasarkan Sifatnya: Hukum yang memaksa dan Hukum yang mengatur.

Sifat Hukum
1. Mengatur
hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat demi terciptanya ketertiban dalam masyarakat.

2. Memaksa
hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya. Apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas

Ciri – Ciri Hukum
1.       Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
2.       Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
3.       Peraturan itu bersifat memaksa
4.       Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut tegas
5.       Berisi perintah dan atau larangan
6.       Perintah dan atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang




Pembagian Hukum Menurut Sumbenya :
a. Undang-undang
b. Kebiasaan
c. Traktat
d. Yurisprudensi

Pembagian Hukum Menurut Wujudnya
a. Hukum Objektif
Hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai seseorang atau golongan tertentu. Hukum ini hanya membuat peraturan saja yang mengatur
hubungan hukum antara 2 orang atau lebih.
b. Hukum Subjektif
Hukum yang timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih.

Menurut bentuknya:
a. Hukum tertulis, hukum ini dapat pula merupakan:
- hukum tertulis yang dikodifikasikan.
- hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan.
b. Hukum tak tertulis:
Adalah hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya seperti suatu peraturan perundang (disebut juga Hukum Kebiasaan).

Menurut tempat berlakunya, dapat dibagi:
a)      Hukum Nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam suatu negara.
b)      Hukum Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia Internasional.
c)       Hukum Asing, yaitu hukum yang berlaku di negara lain.
d)      Hukum Gereja, yaitu kumpulan norma-norma yang ditetapkan oleh Gereja.

Menurut waktu berlakunya :
a)      Ius Constitutum (Hukum Positif), yaitu hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
b)      Ius Constituendum. yaitu hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang.
c)       Hukum Asasi (Hukum Alam), yaitu hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa di dunia. Hukum ini tak mengenal batas waktu melainkan berlaku untuk selama-lamanya (abadi) terhadap siapapun juga diseluruh tempat.

Menurut isinya :
a)      Hukum Privat (Hukum Sipil), yaitu kumpulan hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepada kepentingan perorangan.
b)      Hukum Publik, yaitu kumpulan hukum yang mengatur hubungan antara negara dengan alat perlengkapannya atau antara Negara dengan Perorangan (melindungi kepentingan umum).

Menurut Sifatnya :
a)      Hukum yang memaksa, yaitu hukum yang dalam keadaan bagaimanapun juga harus dan mempuyai paksaan mutlak.
b)      Hukum yang mengatur, yaitu hukum yang dapat dikesampingkan apabila pihak-pihak yang bersangkutan telah memberi peraturan sendiri dalam suatu perjanjian.

Menurut cara mempertahankannya :
a)      Hukum Materiil, yaitu hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan-hubungan yang berujud perintah dan larangan-larangan. Contoh: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Dagang, dan lain-lain.
b)      b.Hukum Formil (hukum acara atau hukum proses), yaitu hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum materiil atau peraturan-peraturan bagaimana cara-cara mengajukan suatu perkara ke muka Pengadilan dan bagaimana cara-caranya hakim memberi keputusan. Contohnya: Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata.

Pembagian Hukum Menurut Sumbernya :
a)      Undang-undang
b)      Kebiasaan
c)       Traktat
d)      Yurisprudensi

Pembagian Hukum Menurut Wujudnya
a)      Hukum Objektif
                Hukum dalam suatu negara yang berlaku umum dan tidak mengenai seseorang atau golongan tertentu. Hukum ini hanya membuat peraturan saja yang mengatur hubungan hukum antara 2 orang atau lebih.
b)      Hukum Subjektif
Hukum yang timbul dari hukum objektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih.

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah  tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Beberapa pengertian Negara menurut pakar kenegaraan :
a.       George Jellinek : Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
b.      G.W.F Hegel : Negara adalah organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
c.       Logeman : Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.


DUA TUGAS UTAMA NEGARA
Selasa, 18 Oktober 2011 23.47 by Bayo Screamo
a.       Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
b.      Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat.

Sifat Negara
1. Sifat memaksa
Negara dapat memaksakan kehendak melalui hukum atau kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa tidak ada pemaksaan fisik Hak negara ini memiliki sifat legal agar tercipta tertib di masyarakat dan tidak ada tindakan anarki. Paksaan fisik dapat dilakukan terhadap hak milik
2. Sifat monopoli
Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat. Negara dapat menguasai hal-hal seperti sumberdaya penting untuk kepentingan orang banyak. Negara mengatasi paham individu dan kelompok.
3. Sifat totalitas
Semua hal tanpa pengecualian  menjadi wewenang negara.

Bentuk Negara
Berikut adalah bentuk negara yang ada di dunia
Negara Kesatuan
Negara Serikat
Perserikatan Negara (Konfederasi)
Uni, dibagi menjadi 2 yaitu Uni Riil dan Uni Personil
Dominion
Koloni
Protektorat
Mandat
Trust

Unsur-unsur Negara
1. Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan juga memiliki kesepakatan diri untuk bersatu. Warga negara adalah pribumi atau penduduk asli Indonesia dan penduduk negara lain yang sedang berada di Indonesia untuk tujuan tertentu.

2. Wilayah
Wilayah adalah daerah tertentu yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Wilayah adalah salah satu unsur pembentuk negara yang paling utama. Wilaya terdiri dari darat, udara dan juga laut*.

3. Pemerintah
Pemerintah merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.

4. Kedaulatan
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang untuk membuat undang-undang dan melaksanakannya dengan semua cara.


Sedangkan tujuan Negara Indonesia adalah yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke empat;
Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
Memajukan kesejahteraan umum
Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Pemerintah bisa kita artikan sebagai orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah, atau lebih simpel lagi adalah orang atau sekelompok orang yang memberikan perintah. Namun secara keilmuan, Pemerintah diartikan dalam beberapa definisi, antara lain ada yang mendefinisikan sebagai lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, ada pula yang mendefinisikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.

Pemerintah dan pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan  bidang tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara. Dengan demikian  pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.

•      Unsur-Unsur Hukum
a.       Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
b.      Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib
c.       Peraturan itu bersifat memaksa
d.      Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas

LINK UNTUK PPT :

http://www.4shared.com/file/fUDppr8eba/Ilmu_Sosial_Dasar_2.html
http://www.4shared.com/file/mYEw1cEEce/Ilmu_Sosial_Dasar.html

Kamis, 10 November 2016

Tugas 5 - Pemrograman Berorientasi Objek - Input Output Update Hapus dan Tampilkan

Pertama menggunakan class dan bagaimana class tersebut akan digunakan. Pertimbangkan pula nama yang tepat dan tuliskan seluruh informasi atau properti yang ingin diisi pada class. serta menuliskan secara urut method yang akan digunakan dalam class. Lebih jelasnya kita akan implementasi bersama mengenai penggunaan class berikut ini terdapat yaitu bagaimana cara membuat sebuah class yang memuat data-data pada buku alamat.

Untuk Class yang perlu di perhatikan dibawah ini :

public static void main( String[] args ){
BufferedReader dataIn=new BufferedReader(new InputStreamReader(System.in));
String [] nama =new String[100];
String [] alamat =new String[100];
String [] telp =new String[100];
String [] email =new String[100];

Tabel berikut mendefinisikan informasi yang dimiliki oleh buku alamat: 
  
Buat implementasi dari method sebagai berikut :
1. Menyediakan accessor dan mutator method terhadap seluruh atribut
2. Constructor 
Langkah Pertama buat file dengan nama : StudentRecord.java, Kemudian ketikkan coding sebagai berikut: 


public class StudentRecord
{
private String[] name=new String [100];
private String[] alamate=new String [100];
private String[] telpone=new String [100];
private String[] emaile=new String [100];

private static int studentCount;
private static int indek;

public StudentRecord(){
studentCount=0;
}
public String getName(int indek){
return name[indek];
}


public String getAlamat(int indek){
return alamate[indek];
}
public String getTelpon(int indek){
return telpone[indek];
}
public String getEmail(int indek){
return emaile[indek];
}
public void setName( String nama, int indek,String alamat,String telpon,String email){
name[indek] = nama;
alamate[indek] = alamat;
telpone[indek] = telpon;
emaile[indek] = email;
studentCount++;
}

public static int getStudentCount(){
return studentCount;
}

}

Langkah Kedua buat file dengan nama : StudentRecordExample.java, Kemudian ketikkan coding sebagai berikut: 


yang perlu di perhatikan bahwa yang di input sebanyak 100 data dengan menggunakan perintah :
//membuat 100 object StudentRecord
StudentRecord namaRecord = new StudentRecord();

for(int i=0; i<2; i++ ){

import java.io.BufferedReader;
import java.io.InputStreamReader;
import java.io.IOException;
public class StudentRecordExample
{
public static void main( String[] args ){
BufferedReader dataIn=new BufferedReader(new InputStreamReader(System.in));
String [] nama =new String[100];
String [] alamat =new String[100];
String [] telp =new String[100];
String [] email =new String[100];

//membuat 5 object StudentRecord
StudentRecord namaRecord = new StudentRecord();
for(int i=0; i<100; i++ ){
System.out.print("Input Nama: ");
           try{
            nama[i]=dataIn.readLine();
           }catch(IOException e){
           System.out.println("Erorr!");
           }

System.out.print("Input Alamat: ");
           try{
            alamat[i]=dataIn.readLine();
           }catch(IOException e){
           System.out.println("Erorr!");
           }
System.out.print("Input telpon: ");
           try{
            telp[i]=dataIn.readLine();
           }catch(IOException e){
           System.out.println("Erorr!");
           }
System.out.print("Input Email: ");
           try{
            email[i]=dataIn.readLine();
           }catch(IOException e){
           System.out.println("Erorr!");
           }
    }
for(int i=0; i<100; i++ ){
namaRecord.setName(nama[i],i,alamat[i],telp[i],email[i]);
System.out.println("===========================================");
System.out.println("Nama                  :"+namaRecord.getName(i) );
System.out.println("Alamat                :"+namaRecord.getAlamat(i) );
System.out.println("Telepon               :"+namaRecord.getTelpon(i) );
System.out.println("Email                 :"+namaRecord.getEmail(i) );
System.out.println("===========================================");
}

System.out.println("\nTotal Jumlah Siswa ="+StudentRecord.getStudentCount());
}

}
Output dengan perintah tampilan 100 Data serta di record :
for(int i=0; i<100; i++ ){

namaRecord.setName(nama[i],i,alamat[i],telp[i],email[i]);


Output : untuk coding diatas input data sebanyak 100 data dan contoh dibawah hanya di tampilkan 2 output